Profil Saya

Foto saya
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia

Minggu, 01 Desember 2024

Problem Solving And Decision Making

 


Problem solving

Problem solving, atau pemecahan masalah, adalah proses sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat, tetapi juga untuk memahami akar penyebab masalah tersebut. Pemecahan masalah mencakup penggunaan metode logis dan analitis untuk mencari solusi yang paling efektif.

Kemampuan untuk memecahkan masalah sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan. Di tempat kerja, misalnya, seorang karyawan yang mampu menyelesaikan masalah dengan cepat dan efisien akan sangat berharga. Mereka dapat membantu organisasi menghindari kerugian dan meningkatkan produktivitas. Dalam kehidupan pribadi, keterampilan ini membantu kita mengatasi tantangan sehari-hari dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Tahapan dalam Problem Solving

  1. Identifikasi Masalah: Langkah pertama adalah mengenali bahwa ada masalah yang perlu diselesaikan. Ini bisa dilakukan dengan cara menganalisis situasi dan mencari tanda-tanda adanya masalah.
  2. Analisis Masalah: Setelah masalah diidentifikasi, langkah berikutnya adalah memahami penyebab dan dampak dari masalah tersebut. Ini melibatkan pengumpulan data dan informasi yang relevan.
  3. Pengembangan Solusi: Di tahap ini, berbagai alternatif solusi dirancang. Ini bisa melibatkan brainstorming untuk mendapatkan ide-ide baru.
  4. Pemilihan Solusi: Dari alternatif yang ada, solusi terbaik dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti biaya, waktu, dan efektivitas.
  5. Implementasi: Setelah solusi dipilih, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rencana tersebut. Ini melibatkan alokasi sumber daya dan pengaturan tim untuk melaksanakan solusi.
  6. Evaluasi: Setelah solusi diimplementasikan, penting untuk menilai hasilnya. Apakah masalah tersebut telah teratasi? Jika tidak, mungkin perlu untuk kembali ke tahap sebelumnya dan menyesuaikan pendekatan.

Decision making

Decision making, atau pengambilan keputusan, adalah proses yang melibatkan pemilihan dari beberapa alternatif tindakan yang mungkin diambil untuk mencapai tujuan tertentu. Pengambilan keputusan bisa sederhana atau kompleks, tergantung pada situasi dan informasi yang tersedia.

Keputusan yang tepat dapat membawa dampak besar bagi individu maupun organisasi. Dalam konteks bisnis, keputusan yang baik dapat meningkatkan profitabilitas, efisiensi, dan kepuasan pelanggan. Dalam kehidupan sehari-hari, pengambilan keputusan yang bijaksana membantu kita menjalani hidup dengan lebih baik dan lebih terencana.

    Tahapan dalam Decision Making

  1. Identifikasi Tujuan: Memahami apa yang ingin dicapai dengan pengambilan keputusan adalah langkah awal yang penting.
  2. Pengumpulan Informasi: Data dan informasi yang relevan dikumpulkan untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Ini bisa mencakup riset pasar, analisis data, dan umpan balik dari pihak lain.
  3. Pengembangan Alternatif: Dari informasi yang telah dikumpulkan, berbagai opsi atau alternatif yang mungkin diambil diidentifikasi.
  4. Analisis Alternatif: Setiap alternatif dianalisis berdasarkan pro dan kontra, biaya, risiko, dan potensi manfaat.
  5. Pemilihan Alternatif: Alternatif terbaik dipilih berdasarkan analisis yang telah dilakukan. Ini adalah langkah kunci dalam proses pengambilan keputusan.
  6. Implementasi Keputusan: Setelah keputusan diambil, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rencana tersebut.
  7. Evaluasi Keputusan: Setelah keputusan diimplementasikan, penting untuk menilai hasilnya dan melihat apakah keputusan tersebut berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.

 Perbedaan Antara Problem Solving dan Decision Making

 Walaupun problem solving dan decision making sering kali berjalan beriringan, ada   perbedaan yang signifikan antara keduanya:     


 
Fokus Proses

  • Problem Solving: Berfokus pada mencari solusi untuk masalah yang ada. Proses ini lebih berorientasi pada penyelesaian isu yang dihadapi.
  • Decision Making: Lebih menekankan pada pemilihan dari berbagai alternatif yang tersedia. Tujuannya adalah memilih tindakan yang paling tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Pendekatan

  • Problem Solving: Melibatkan analisis mendalam terhadap masalah dan pengembangan solusi. Ini sering kali membutuhkan pemikiran kreatif dan logis.
  • Decision Making: Lebih strategis, berfokus pada evaluasi pilihan yang ada dan konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.

Hasil Akhir

  • Problem Solving: Hasilnya adalah solusi konkret untuk masalah yang dihadapi.
  • Decision Making: Hasilnya adalah keputusan yang diambil untuk tindakan selanjutnya.

Keterkaitan Antara Problem Solving dan Decision Making

Meskipun ada perbedaan, problem solving dan decision making saling terkait dan sering kali digunakan bersamaan. Dalam banyak kasus, pemecahan masalah memerlukan pengambilan keputusan yang tepat. Misalnya, ketika menghadapi masalah, langkah pertama adalah mengidentifikasi dan menganalisis masalah tersebut. Setelah itu, solusi harus dipilih dan diimplementasikan, yang merupakan bagian dari pengambilan keputusan.

 

Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari

Mari kita lihat contoh nyata untuk lebih memahami keterkaitan antara problem solving dan decision making. Misalnya seorang pemimpin yang menghadapi keterlambatan dalam penyelesaian target.

  1. Problem Solving: Harus mengidentifikasi penyebab keterlambatan (misalnya, kurangnya sumber daya atau masalah komunikasi) dan kemudian merencanakan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
  2. Decision Making: Setelah merumuskan beberapa alternatif solusi (misalnya, menambah personil, memperpanjang tenggat waktu, atau meningkatkan komunikasi), Dalam hal ini harus menganalisis pro dan kontra dari setiap opsi dan memilih yang terbaik.

Kesimpulan

Problem solving dan decision making adalah dua keterampilan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun profesional. Memahami perbedaan dan keterkaitan antara keduanya dapat membantu kita menjadi lebih efektif dalam menghadapi tantangan dan mengambil keputusan yang tepat. Dengan meningkatkan keterampilan ini, kita dapat beradaptasi lebih baik dengan situasi yang kompleks dan mencapai hasil yang diinginkan.


BAIKLAH SEKARANG MARI KITA LANJUTKAN METERI DENGAN BERDISKUSI.
Kita bagi dalam kelompok...
Identifikasi masalah yang terjadi di lingkungan Dewan Kerja Ranting masing-masing. Tentukan masalah yang akan didiskusikan lebih lanjut. Silahkan bahas berdasarkan materi yang sedang kita pelajari !



Selasa, 05 November 2024

Materi Sistem Politik Indonesia 5

 


Memahami Sistem Politik yang Dianut Negara Indonesia Seri 3

Ikhtisar Struktur Politik Indonesia

Indonesia adalah negara sekuler yang berarti kebijakan-kebijakan politiknya tidak perlu didasarkan satu ajaran agama tertentu, dan tidak memilih satu agama sebagai agama resmi negara. Namun, agama berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Warga negara Indonesia wajib menganut salah satu agama yang diakui oleh negara (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu); ateisme bukanlah pilihan yang tepat.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tidak dapat dipungkiri, Islam memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan politik nasional. Tetapi meskipun demikian, Indonesia bukanlah negara Islam.

Desenstralisasi politik di era pasca-Suharto telah memberikan kekuatan lebih besar pada pemerintahan daerah dan efek dari perkembangan ini tersirat dalam pengambilan keputusan politik daerah yang semakin terpengaruh oleh ajaran agama tertentu. Contoh kebijakan-kebijakan politik di daerah Muslim dengan pengaruh ajaran yang ketat adalah pelarangan usaha dengan bahan dasar babi atau mewajibkan perempuan menggunakan hijab atau kerudung. Kebijakan-kebijakan semacam ini akan terkesan aneh jika diimplementasikan di wilayah timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen atau Katolik, atau di pulau Bali di mana mayoritasnya Hindu.

Dengan mayoritas penduduk Muslim dan dominasi pulau Jawa (yang mayoritasnya Muslim) dalam politik nasional, secara keseluruhan Indonesia memang lebih berorientasi pada Islam. Presiden yang menganut agama lain dari Islam, tampaknya tidak bisa diterima. Walaupun begitu, Islam di Indonesia dapat dikatakan cukup moderat karena sebagian besar Muslim Indonesia adalah Muslim abangan. Contohnya, mayoritas kaum Muslim menolak penerapan hukum Sharia. Contoh yang lain yaitu ketika Megawati Sukarnoputri terpilih menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia pada tahun 2001, hanya sedikit kelompok minoritas yang menolak kepemimpinannya karena mempercayai satu doktrin Islam yang tidak memperbolehkan perempuan untuk memimpin.

Sistem politik Indonesia terdiri dari tiga lembaga:

 Eksekutif
 Legislatif
 Yudikatif

Lembaga Eksekutif di Indonesia

Yang mencakup lembaga eksekutif adalah presiden, wakil presiden dan kabinetnya. Baik presiden maupun wakil presiden, sama-sama dipilih oleh elektorat Indonesia dalam pemilihan presiden. Presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan (maka totalnya 10 tahun). Selama masa kampanye presiden dan wakil presiden adalah sebuah pasangan yang tak terpisahkan. Dengan demikian komposisi calon presiden dan calon wakil presiden butuh strategi. Hal-hal yang dapat mempengaruhi strateginya adalah latar belakang etnis (dan agama) dan posisi sosial (sebelumnya) dalam masyarakat.

Dalam hal etnisitas dan agama, seorang Muslim dari Jawa akan lebih mendapat sokongan popularitas karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim dari Jawa. Untuk posisi politik yang tingkatnya lebih rendah (tergantung dari konteks agama daerah tertentu), pimpinan-pimpinan politik yang bukan Islam masih mungkin adanya.

Dengan menilik posisi sosial (sebelumnya) di masyarakat ada beberapa kategori yang dapat membangkitkan dukungan di pelbagai kalangan masyarakat. Kategori-kategori itu adalah (pensiunan) pejabat tentara, pengusaha, teknokrat dan pimpinan intelektual Muslim. Oleh karena itu untuk mempertinggi kesempatan menang dalam pemilu, presiden dan wakil presiden biasanya berasal dari dua kategori sosial yang berbeda supaya bisa menggapai khalayak pemilih yang lebih luas lagi. Contohnya, presiden Indonesia sebelumnya, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (seorang pensiunan tentara dari Jawa) memilih Boediono (seorang teknokrat Muslim jawa) sebagai wakil presiden di masa kampanye tahun 2009. Kecepercayaan rakyat kepada pasangan ini meningkat karena Boediono adalah seorang pakar ekonomi. Meski Indonesia mengalami kepemimpinan otoritas di masa Suharto, saat ini pun seorang jendral masih dapat kepopuleran dari rakyat karena mereka dianggap sebagai pemimpin yang kuat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (seorang Muslim Jawa dan mantan pengusaha) memilih Jusuf Kalla sebagai wakil presiden (seorang pengusaha, politisi dan Muslim dari Sulawesi) di pemilu 2014. Kalla mempunyai sejarah panjang dalam politik Indonesia (terutama di partai Golkar, kendaraan politik lama Suharto) dan menikmati popularitas yang luas di Indonesia (terutama di luar pulau Jawa). Widodo sebenarnya pendatang baru di dunia politik nasional pada awal 2014 maka pengalaman panjang dalam politik yang dimiliki Kalla memberi pasangan ini kredibilitas yang lebih besar.

Di pemilu 2019, yang juga dimenang Widodo, beliau memilih seorang ulama Muslim yang konservatif, Ma'ruf Amin, sebagai calon wapres. Amin dihormati banyak kalangan kaum Muslim. Pilihannya tepat karena menjelang pemilu 2019 ada banyak ketegangan agama di Indonesia.

Setelah pemilu, presiden baru yang terpilih akan memilih anggota kabinetnya yang biasanya terdiri dari anggota-anggota partainya, partai koalisi dan teknokrat non-partai. Klik di sini untuk melihat susunan kabinet Indonesia saat ini.

Lembaga Legislatif di Indonesia

Yang mencakup lembaga legislatif adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR berwenang menyusun atau mengubah Undang-Undang Dasar dan melantik (atau memberhentikan) presiden. MPR adalah sebuah lembaga legislatif bikameral yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

DPR, yang terdiri dari 560 anggota, bertugas membentuk dan menyetujui undang-undang, menghitung anggaran tahunan bersama presiden dan mengawasi pelaksanaan undang-undang dan isu-isu politik. Anggota DPR dipilih untuk masa kerja lima tahun dengan proporsi perwakilan yang adil berdasarkan hasil pemilu. Sayangnya, DPR mengantongi reputasi buruk karena isu-isu skandal korupsi yang acap kali dilakukan oleh para anggotanya.

DPD menangani keputusan, undang-undang dan isu-isu yang memang berhubungan dengan daerah yang dimaksud, dengan demikian keberadaanya mampu meningkatkan perwakilan daerah di tingkat nasional. Tiap provinsi di Indonesia memilih empat calon anggota DPD (yang akan bekerja di pemerintahanan selama lima tahun) dari non-partai. Karena Indonesia memiliki 32 provinsi, maka jumlah anggota DPD adalah 132 orang.

Lembaga Yudikatif di Indonesia

Yang dimaksud lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung. Mahkamah Agung (MA) adalah mahkamah tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia. MA adalah pengadilan paling tinggi dalam proses naik banding dan MA juga menangani sengketa di pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Tahun 2003 sebuah Mahkamah baru dibentuk, yaitu Mahkamah Konstitusi. MK memonitor keputusan-keputusan yang dibuat oleh kabinet dan parlemen (MPR) dan posisinya sejajar dengan Konstitusi Indonesia. Sebagian besar kasus-kasus legal dapat ditangani oleh pengadilan umum, pengadilan administrasi, pengadilan agama dan pengadilan militer.

Sebuah Komisi Yudisial mengawasi pemeliharaan jabatan, martabat dan perilaku hakim-hakim Indonesia. Ada banyak laporan Bahwa lembaga peradilan di Indonesia tidak bebas dari korupsi dan tidak sepenuhnya independen dari cabang-cabang politik lain.


Sumber:

Dasar Dasar Ilmu Politik, Prof Miriam Budiardjo

 

Materi Sistem Politik Indonesia 4

 



Memahami Sistem Politik yang Dianut Negara Indonesia Seri 2

Sistem politik yang dianut oleh negara Indonesia adalah sistem politik demokrasi. Hal ini secara jelas dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Hakikat demokrasi itu sendiri adalah kekuasaan dalam negara berada di tangan rakyat.
Secara normatif, sistem politik yang dianut di Indonesia didasarkan atas nilai-nilai bangsa, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, sistem politik di Indonesia adalah sistem politik demokrasi Pancasila, yaitu sistem politik demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila, demikian dikutip di buku Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan oleh Winarno.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila menghendaki suatu sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di dalam negara.

Selain itu, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang tidak langsung, artinya kedaulatan ada di tangan rakyat, rakyat tidak langsung memerintah, melainkan melalui para wakilnya yang dipilih rakyat sendiri melalui pemilu untuk duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat, demikian dikutip di buku Top Sukses TKD Kampus Ikatan Dinas oleh Arif Subkhan.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Sistem politik demokrasi Pancasila tidak boleh terlepas dari prinsip-prinsip demokrasi yang bersumber kepada 10 pilar demokrasi Pancasila.

Adapun penjelasan mengenai 10 pilar demokrasi Pancasila, sebagaimana dikutip di buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Drs Hasim M, antara lain sebagai berikut:

1. Berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme, tetapi menganut dasar paham kesadaran religius atau menolak atheism.

2. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD Pasal 26 sampai 34, Pasal 28A sampai 28J hasil amandemen ke-2 oleh MPR, serta tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM.

3. Kedaulatan Rakyat
Sistem politik Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang menganut kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum pada Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."

4. Didukung oleh Kecerdasan Warga Negara
Agar tumbuh sistem demokrasi yang sehat, maka diperlukan peran warga negara yang cerdas sebagai bentuk kehidupan demokrasi, termasuk produk dan hasil keputusan politik negara yang mempunyai nilai positif apabila warga negaranya berpendidikan rendah.

5. Menganut Sistem Pemisahan atau Pembagian Kekuasaan
Indonesia menganut teori pembagian kekuasaan (division of power) yang bertumpu pada kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kekuasaan eksekutif merupakan lembaga pemerintahan yang berfungsi menjalankan tatanan pemerintahan secara langsung. Dalam sistem politik Indonesia hal ini dijalankan langsung oleh presiden yang dibantu oleh menteri. Dalam tatanan yang lebih rendah dilaksanakan oleh gubernur dan terakhir oleh bupati.

Kekuasaan legislatif merupakan lembaga yang diperuntukkan untuk membuat legislasi atau perundang-undangan. Hal ini meliputi penyusunan, pembahasan, pembuatan undang-undang. Selain itu juga, legislatif berfungsi juga untuk persetujuan anggaran serta pengawasan UU dan penggunaan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Di tingkat pusat fungsi legislatif dijalankan DPR-RI, di tingkat pusat DPRD I, dan tingkat kabupaten DPRD II.

Kekuasaan yudikatif berfungsi mengawasi penerapan undang-undang dan hukum yang berlaku. Tujuan dibentuk lembaga yudikatif sebagai media penting dalam penegakan hukum, pengujian material hukum, penyelesaian permasalahan hukum, mengesahkan dan membatalkan undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan dasar negara.

Lembaga yudikatif di Indonesia terbagi menjadi tiga bagian, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudikatif. Mahkamah Agung merupakan lembaga kehakiman meliputi peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan militer.

Mahkamah Konstitusi bergerak dalam rangka menjamin penegakan konstitusi yang merupakan hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia. Sedangkan Komisi Yudisial merupakan lembaga bersifat mandiri yang memiliki kewenangan independen. Komisi yudisial memiliki kewenangan dalam mengangkat hakim agung, menetapkan kode etik, dan pedoman perilaku hakim serta menjaga kehormatan dan martabat seorang hakim.

6. Menerapkan Prinsip Rule of Law
Artinya, hukum adalah panglima atau berdaulat dalam sistem politik Demokrasi Pancasila. Hal ini dapat dibuktikan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum."

7. Menjamin Otonomi Daerah
Otonomi daerah dalam sistem politik Demokrasi Pancasila adalah suatu keharusan. Oleh sebab itu, pada masa pemerintahan reformasi keluarlah UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang kemudian diperbarui dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Dengan UU tersebut diharapkan terdapat pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah (asas desentralisasi) sehingga pemerintah daerah diberi kesempatan seluas-luasnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan.

8. Keadilan Sosial
Sistem politik yang dibangun hendaknya mampu menciptakan masyarakat madani yang modern dan berkeadilan sebagaimana yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

9. Mengusahakan Kesejahteraan Rakyat
Sistem politik yang adalah sebagai alat dan sarana untuk mencapai kesejahteraan rakyat sehingga nilai-nilai demokrasi yang dibangun tidak mencederai demokrasi itu sendiri atau tidak menjauhkan diri dari usaha mensejahterakan rakyat.

10. Sistem Peradilan Yang Merdeka, Bebas, Dan Tidak Memihak
Untuk menjamin berjalannya sistem politik demokrasi Pancasila, maka dibangunlah kekuasaan yudikatif yang berwibawa dan terhormat. Oleh sebab itu, pada masa reformasi dibuatkah penataan bidang yudikatif dengan berhasilnya amandemen Pasal 24 dan 25 UUD 1945, yaitu semula kekuasaan yudikatif hanya pada Mahkamah Agung, berganti menjadi kekuasaan yudikatif yang dipegang oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudikatif sesuai dengan fungsi dan wewenangnya masing-masing.

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Hal ini dapat dibuktikan dalam pasal 24 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan."

Demikian penjelasan sistem politik yang dianut oleh negara Indonesia. Selamat belajar!


Sumber:

Dasar Dasar Ilmu Politik, Prof Miriam Budiardjo




Materi Sistem Politik Indonesia 3

 


Memahami Sistem Politik yang Dianut Negara Indonesia Seri 1

Perkembangan sistem politik Indonesia

Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amendemen terhadap UUD 1945. Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amendemen dan sesudah amendemenUUD 1945 adalah sebagai berikut:

  • Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945 Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
  • Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945 Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amendemen UUD 1945 adalah sebagai berikut:bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 34 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  1. bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 34 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  2. kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
  3. tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPRDPRDPDBPKpresidenMKKY dan MA
  4. DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
  5. kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan. DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.
Budaya Politik Indonesia

Pada prinsipnya, budaya politik sebagai salah satu unsur atau bagian Adat dan kebudayaan merupakan satu di antara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi, mempengaruhi, dan menekankan sistem politik. Pembangunan politik Indonesia dapat pula diukur berdasarkan keseimbangan atau harmoni yang dicapai antara lain oleh budaya politik dengan pelembagaan politik yang ada atau akan ada.

Reformasi Politik

Konteks Reformasi Politik di Indonesia

Jika reformasi mengandung unsur korelatif terhadap tatanan nilai atau kesalahan-kesalahan masa lampau yang tidak lagi dapat diterima untuk masa sekarang, maka menjadi penting untuk mengidentifikasi tatanan atau kesalahan-kesalahan macam apa yang telah dilakukan pada masa orde baru. Dalam pandangan beberapa pengamat reformasi perlu dan harus dilakukan karena kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan oleh Soeharto.  Birokrasi yang tumbuh di Orde Baru tak ubahnya birokrasi yang berkembang dinegara-negara sedang berkembang lainnya, yakni sifatnya yang lebih mengabdi kepada kepentingan kekuasaan dibandingkan mengabdi pada kepentingan warga Negara. Reformasi menyeluruh di Indonesia juga dilatarbelakangi oleh berkembangnya apa yang sering disebut sebagai kolusikorupsi, dan nepotisme (KKN). Istilah ini begitu popular diawal reformasi. Hal ini telah berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia, kondisi kemiskinan yang sudah tak terelakkan.


Sumber:

Dasar Dasar Ilmu Politik, Prof Miriam Budiardjo

Selasa, 29 Oktober 2024

Materi Sistem Politik Indonesia 2

 


Sistem politik merujuk pada struktur dan proses yang mengatur distribusi kekuasaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kebijakan dalam suatu negara atau masyarakat. Sistem politik juga mencakup lembaga-lembaga politik, partai politik, pemilihan umum, dan hubungan antara pemerintah dan warga negara.

Sistem politik Indonesia merujuk pada struktur dan proses politik yang berlaku di Indonesia. Sistem politik Indonesia didasarkan pada konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yang menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, pembagian kekuasaan, serta hak dan kewajiban warga negara.


Pengertian Sistem Politik Indonesia

Sistem politik Indonesia merupakan suatu mekanisme yang mengatur tata kelola negara dan pemerintahan di Indonesia. Sistem politik ini melibatkan berbagai elemen, seperti partai politik, pemilihan umum, lembaga negara, dan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan politik di Indonesia. Dalam sistem politik ini, kekuasaan dan otoritas dipegang oleh pemerintah yang dipilih melalui pemilihan umum.


Asas-Asas Sistem Politik Indonesia

Sistem politik Indonesia didasarkan pada beberapa asas yang menjadi landasan dalam menjalankan kehidupan politik di Indonesia. Beberapa asas tersebut antara lain:

  1. Pancasila sebagai dasar negara: Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan politik di Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  2. UUD 1945 sebagai konstitusi: Undang-Undang Dasar 1945 menjadi konstitusi tertulis yang mengatur tata cara pemerintahan di Indonesia. UUD 1945 mengatur pembagian kekuasaan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta hak-hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.
  3. Demokrasi: Sistem politik Indonesia menganut prinsip demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Pemilihan umum secara langsung dan periodik dilakukan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif dan eksekutif.


Struktur Sistem Politik Indonesia

Sistem politik Indonesia memiliki struktur yang terdiri dari beberapa elemen utama. Beberapa elemen tersebut adalah:

  1. Partai politik: Partai politik merupakan wadah bagi para politisi untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik di Indonesia. Partai politik memiliki peran penting dalam pemilihan umum dan pengambilan keputusan politik di Indonesia.
  2. Pemilihan umum: Pemilihan umum dilakukan secara periodik untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif dan eksekutif. Pemilihan umum ini merupakan mekanisme demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan pemimpin dan wakil-wakil mereka.
  3. Lembaga negara: Lembaga negara seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif memiliki peran dalam menjalankan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga-lembaga ini memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh UUD 1945.
  4. Peraturan-peraturan politik: Ada berbagai peraturan politik yang mengatur kehidupan politik di Indonesia, seperti undang-undang pemilihan umum, peraturan partai politik, dan peraturan tentang keuangan negara. Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan kestabilan dalam sistem politik Indonesia.


Ciri-Ciri Sistem Politik Indonesia

Beberapa ciri-ciri sistem politik Indonesia antara lain:

  • Sistem politik Indonesia menganut sistem demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui pemilihan umum.
  • Sistem politik Indonesia bersifat multipartai, artinya terdapat banyak partai politik yang berperan dalam proses politik dan pemilihan umum.
  • Sistem politik Indonesia memiliki sistem presidensial, di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipilih secara terpisah.
  • Sistem politik Indonesia juga memiliki sistem desentralisasi, di mana kekuasaan politik dan administratif terbagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Peran Lembaga-Lembaga Politik Dalam Sistem Politik Indonesia

Lembaga-lembaga politik, seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, memiliki peran penting dalam sistem politik Indonesia. Lembaga legislatif, yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bertanggung jawab untuk membuat undang-undang dan mengawasi kegiatan pemerintah. Lembaga eksekutif, yang dipimpin oleh presiden, bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan dan mengelola pemerintahan. Sedangkan lembaga yudikatif, yang terdiri dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan pengadilan lainnya, bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan memutuskan sengketa hukum.


Sumber:
Dasar Dasar Ilmu Politik, Prof Miriam Budiardjo

Selasa, 15 Oktober 2024

Materi Sistem Politik Indonesia I

SISTEM POLITIK

Definisi Sistem Politik

  • Menurut Kantaprawira, sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur politik dan fungsi yang bekerja dalam satu unit atau kesatuan, yang dmaksud kesatuan disini adalah negara atau masyarakat. 
  • Menurut G.A. Almond, dan G.B. Powell adalah sebagai usaha untuk mengadakan pencarian kearah: 1. ruang lingkup yang lebih luas, 2. realisme, 3. persisi, 4. ketertiban dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government dengan political theory dapat ditata kembali.
  • Menurut David Eston dalam A Systems Analysis Of Political Life, mengatakan bahwa “sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat”.

Konsep sistem politik dipinjam dari ilmu biologi. Dianggap bahwa suatu sistem politik seperti halnya organisme dalam ilmu biologi yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung dan saling mengadakan interaksi. Keseluruhan dari interaksi ini perlu diteliti jika seluruh organisme ingin dimengerti.

Dua ciri perlu diperhatikan  : Pertama bahwa setiap perubahan dalam satu bagian dari sistem itu memengaruhi seluruh sistem. Kedua bahwa sistem itu bekerja dalam satu lingkungan (environment) yang lebih luas dan bahwa ada perbatasan antara sistem dengan lingkungannya. 

Juga perlu diperhatikan bahwa sistem mengadakan interaksi dengan lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan itu.

Pada dasarnya konsep sistem politik dipakai untuk keperluan analisa, dimana suatu sistem bersifat abstrak. Dalam konteks ini sistem terdiri dari beberapa variabel. Di samping itu konsep sistem politik dapat diterapkan pada suatu situasi yang konkret, misalnya negara, atau kesatuan yang lebih kecil, seperti kota, atau suku bangsa, atau pun kesatuan yang lebih besar seperti di bidang internasional, di mana sistem politik terdiri dari beberapa negara.

Konsep sistem politik dalam penerapan pada situasi yang konkret seperti negara, mencoba mendasarkan studi tentang gejala gejala politik dalam konteks tingkah laku di masyarakat. Tingkah laku politik dianggap sebagai sebagian dari keseluruhan tingkah laku sosial. Menurut pemikiran ini, masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang pada hakikatnya terdiri atas bermacam macam proses. Diantara bermacam macam proses ini dapat dilihat gejala-gejala politik sebagai suatu kumpulan proses tersendiri yang berbeda dengan proses proses lainnya. Inilah yang dinamakan sistem politik.

Sistem politik ini hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terdapat dalam suatu masyarakat, seperti misalnya sistem ekonomi, sistem teknis, sistem komunikasi dan sebagainya. Setiap sistem masing-masing mempunyai fungsi tertentu yang dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Sistem-sistem ini merupakan lingkungan (environment) dari sistem politik. Sistem-sistem memengaruhi jalannya sistem politik serta pelaku-pelaku politik.

Dalam konsep sistem politik ini kita temukan istilah istilah seperti proses, struktur dan fungsi.

Proses adalah pola-pola (sosial dan politik) yang dibuat oleh manusia dalam dalam mengatur hubungan antara satu sama lain. Pola-pola ini ada yang jelas kelihatan ada pula yang kurang jelas. Dalam suatu negara, lembaga-lembaga seperti parlemen, partai, birokrasi, sekalipun sudah mempunyai kehidupan sendiri, sebenarnya tak lain dari proses-proses yang pola-pola ulangannya sudah mantap. Mereka mencerminkan struktur tingkah laku (structure of behavior).

Struktur mencakup lembaga -lembaga formal seperti parlemen, kelompok kepentingan, kepala negara, jaringan, komunikasi dan sebagainya.

Sistem politik juga menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat. Fungsi-fungsi itu adalah membuat keputusan-keputusan kebijaksanaan (policy decisions) yang mengikat mengenai alokasi dari nilai nilai (baik yang bersifat materiil ataupun non materiil). Sistem politik menghasilkan output, yaitu keputusan keputusan kebijaksanaan yang mengikat. Dengan kata lain: melalui sistem politik tujuan masyarakat dirumuskan dan selanjutnya dilaksanakan oleh keputusan-keputusan kebijaksanaan.

Proses dalam setiap sistem dapat dijelaskan sebagai input dan output. Begitu pula dalam suatu sistem politik yang konkret, seperti negara, terjadi proses semacam itu, dapat dilihat suatu pola tertentu dalam hubungan dan interaksi antara sistem politik dan lingkungan. Yang dinamakan input (yang datang dari lingkungan) ialah tuntutan serta aspirasi masyarakat dan juga dukungan dari masyarakat. Dalam sistem politik, input ini diolah dan diubah (conversion) menjadi output, keputusan-keputusan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mengikat dari pemerintah. Keputusan-keputusan ini mempunyai pengaruh dan pada gilirannya dipengaruhi oleh lingkungan sistem sistem lain, seperti sistem ekonomi, sistem teknik dan sebagainya. Dengan demikian, umpan balik  (feedback) dari output yang kembali menjadi input baru mengalami pengaruh pengaruh dari luar ini. Dan demikian seterusnya.


Salah satu aspek penting dalam sistem politik adalah budaya politik (political culture) yang mencerminkan faktor subyektif. Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan pandangan politik, seperti norma norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya. 

Budaya politik mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik, yaitu sikap-sikap, sistem-sistem kepercayaan, simbol-simbol yang dimiliki oleh individu-individu dan beroperasi di dalam seluruh masyarakat, serta harapan-harapannya. Kegiatan politik seseorang misalnya, tidak hanya ditentukan oleh tujuan-tujuan yang didambakannya, tetapi juga oleh harapan-harapan politik yang dimilikinya dan oleh pandangannya mengenai situasi politik.

bentuk dari budaya politik dalam suatu masyarakat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan dari sistem, agama yang terdapat dalam masyarakat itu, kesukuan, status sosial, konsep mengenai kekuasaan koma, kepemimpinan, dan sebagainya.

Umumnya dianggap bahwa dalam sistem politik terdapat empat variabel:

  1. Kekuasaan  :  sebagai cara untuk mencapai hal yang diinginkan, antara lain membagi sumber-sumber di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat;
  2. Kepentingan :  tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik;
  3. Kebijaksanaan : hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan biasanya dalam bentuk perundang-undangan. 
  4. Budaya politik : orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik.


Sistem, Unsur dan Tujuan Sistem

Secara sederhana sistem itu merupakan sehimpunan unsur-unsur yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian ini dapat digambarkan dengan beberapa contoh sistem, unsur-unsurnya, dan tujuannya seperti yang terlihat pada bagan berikut





Rabu, 25 September 2024

Tecnik Public Speaking dan Public Relasionship

 






Tecnik Public Speaking dan Public Relasionship

Adakah diantara kalian ada yang sering kesulitan ketika berbicara di depan publik?

Sepertinya kita sepakat bahwa berbicara di depan umum atau public speaking adalah hal yang tidak mudah, oleh karena itu memerlukan teknik yang harus dipelajari.

Public speaking atau berbicara di depan umum juga menjadi sarana komunikasi yang memerlukan umpan balik dengan melibatkan unsur komunikasi, seperti komunikator (penyampai pesan), pesan, dan komunikan (penerima pesan).

Melatih kemampuan public speaking memerlukan waktu dan latihan. Tetapi dengan melatih teknik-tekniknya secara konsisten, kita akan menjadi lebih mahir dan siap jika harus berbicara di depan banyak orang.

Lantas apa saja teknik-teknik public speaking yang dimaksud? Mengutip dari buku Publik Speaking Cerdas Saat Berbicara didepan Umum oleh Anna Gustina Zainal, berikut adalah 10 teknik yang dapat membantu detikers untuk menjadi public speaker agar menjadi percaya diri:

Teknik Dasar Public Speaking :

1. Kenali Audiens 

Sebelum berbicara di depan mereka, penting untuk memahami siapa audiens Anda. Ini akan membantu Anda menyampaikan pesan sesuai dengan harapan mereka. 

Pertimbangkan latar belakang pendidikan, usia, dan jabatan mereka. Informasi ini akan berguna saat Anda menyusun materi presentasi. Sehingga hal ini juga membantu untuk menghindari membuat asumsi yang salah tentang pengetahuan dan minat audiens Anda.


2. Menyusun Poin-poin Materi 

Setelah memahami audiens, buatlah poin-poin penting dari materi yang akan Anda sampaikan. Ini akan memberikan pandangan umum saat Anda berbicara nanti dan memungkinkan Anda untuk improvisasi tanpa membaca catatan secara terus-menerus.

Dengan membuat poin-poin, kita tidak hanya bergantung pada membaca catatan tertulis saat berbicara di depan umum. Namun, justru memiliki panduan yang lebih mudah dipahami secara visual yang membantu arahan saat presentasi.

3. Kalimat Pembuka yang Menarik 

Untuk menarik perhatian audiens, buatlah kalimat pembuka yang kuat dan menarik. Kalimat pembuka yang baik akan membuat audiens ingin mendengarkan lebih lanjut. Ini penting terutama saat mempresentasikan proyek kepada klien atau atasan. 

Kalimat pembuka berupa anekdot, pertanyaan retoris atau fakta menarik yang terkait dengan topik presentasi. Tujuannya adalah membuat audiens ingin tahu lebih banyak dan terlibat dalam presentasi.

4. Interaksi dengan Audiens 

Berbicara di depan umum bukan hanya tentang berbicara, tetapi juga tentang berkomunikasi. Ajukan pertanyaan pendek di antara materi Anda atau tambahkan elemen humor untuk menjaga audiens terlibat dan merespons.

Kita dapat membangun interaksi ini dengan pertanyaan, pendapat atau melempar candaan jika sesuai. Hal tersebut akan menciptakan ikatan dengan pendengar atau audiens yang membuat mereka merasa terlibat dalam presentasi.

5. Atur Intonasi dan Volume Suara

Mengatur intonasi atau pengucapan, nada, dan volume suara adalah kunci untuk penyampaian yang efektif. Berusahalah untuk mengatur suara dengan baik, sehingga audiens akan lebih nyaman mendengarkan presentasi Anda. Ini juga membantu menjaga perhatian audiens.

6. Manajemen Waktu 

Saat berbicara di depan umum, penting untuk mengatur waktu dengan baik agar materi yang disampaikan berjalan dengan baik dan tidak terlalu lama. Hal ini dapat menghindari kita ketika terlalu cepat atau terlalu lambat dalam presentasi, sehingga pesan dapat disampaikan dengan baik.


7. Jangan Minta Maaf

Jika saat penyampaian materi, lalu ada bagian yang terlewatkan, berusahalan untuk jangan terlalu khawatir dan jangan meminta maaf. Teruskan presentasi Anda dan berfokus pada poin-poin penting.

Justru dengan meminta maaf, artinya secara tidak langsung kita mengakui bahwa apa yang disampaikan keliru. Untuk mengatasinya, lakukanlah improvisasi yang mulus agar audiens tidak merasa kecewa selama presentasi berlangsung.

8. Percaya Diri

Memvisualisasikan diri sendiri sebagai seorang pembicara yang percaya diri, sukses dan mahir dalam public speaking adalah cara yang efektif untuk mengatasi kecemasan sebelum berbicara di depan umum.

Hal ini sangat membantu dalam membangun kepercayaan diri, memberikan energi positif pada diri sendiri, serta membuat Anda merasa lebih nyaman dan percaya diri saat berbicara di depan audiens.

9. Mengatasi Kegugupan

Kegagalan adalah hal yang wajar, tetapi Anda bisa mengatasinya dengan memahami materi dan melakukan teknik pernapasan. Lakukanlah latihan pengulangan untuk semakin menguasai materi yang akan disampaikan. Dengan melakukan latihan tersebut, tentunya akan membantu untuk menjadi lebih percaya diri. Contoh: Teknik STOP


10. Penutup yang Baik

Akhiri presentasi Anda dengan baik. Beri tanda atau sinyal bahwa presentasi akan segera berakhir, dan hindari mengulur-ulur waktu. Namun, hindarilah kalimat yang berbelit-belit yang membuat audiens sulit memahaminya dan membuat waktu berjalan lebih lama.

Selanjutnya, sampaikan rasa terima kasih kepada audiens sebagai penutup dan jangan lupa mengucapkan kalimat yang positif.


Public Relation (PR) adalah sebuah praktik komunikasi strategis yang penting dalam dunia bisnis dan organisasi. Inti dari PR adalah membangun dan menjaga hubungan baik antara organisasi dengan publiknya. Tujuannya adalah untuk menciptakan citra positif dan mempertahankan reputasi baik organisasi tersebut di mata publik.

Di era digital, PR juga berkembang dengan pemanfaatan media sosial dan strategi konten online. Media sosial memberi organisasi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan audiensnya, membangun komunitas, dan menanggapi feedback secara real-time. Ini membantu organisasi untuk tidak hanya menyebarkan pesan mereka, tetapi juga untuk mendengarkan dan belajar dari audiens mereka. Wartawan, LSM dan awak media lainnya juga memegang peranan pentung dalam pencitraan Lembaga.

Faktor yang Mempengaruhi atau Mendorong Interaksi Sosial

 



Faktor yang mempengaruhi atau mendorong interaksi sosial :

     Imitasi 

adalah tindakan meniru orang lain dalam sikap dan prilaku.

Contoh: meniru kebiasaan/ adat








Identifikasi

adalah suatu kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama (seperti) dengan orang lain/ tokoh idolanya.

contoh: seseorang yang meniru gaya atau penampilan tokoh/ artis idolanya.




Sugesti

adalah suatu pendapat, saran, pandangan atau sikap yang diberikan seseorang pada orang lain dan diterima tanpa disertai daya kritik.












Simpati

adalah proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Dalam proses ini perasaan seseorang memegang peranan sangat penting karena ia merasakan dirinya seolah-olah berada dalam keadaan yang dialami orang lain.








Empati

adalah suatu kondisi yang menyerupai simpati, tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja karena diikuti respon ornanisme tubuh yang sangat dalam.